Perpustakaan UNSUDA

Layanan Sirkulasi

Layanan peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka bagi Civitas Akademika Universitas Sunan Drajat dengan sistem terbuka (Open Access).

Peminjaman Pengembalian Perpanjangan

Tata Cara Layanan

1
Pemustaka

Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.

2
Pemustaka

Menuju komputer OPAC untuk menelusuri koleksi yang akan dipinjam. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang, penerbit, atau subjek buku.

3
Pemustaka

Menuju rak koleksi untuk mengambil bahan pustaka dengan memperhatikan kode label / call number yang tertera di punggung buku sesuai hasil penelusuran OPAC.

4
Pemustaka

Menuju meja Petugas Sirkulasi dan menyerahkan bahan pustaka beserta KTM untuk dilakukan pendataan peminjaman.

5
Petugas

Melakukan penginputan data peminjaman bahan pustaka ke dalam database sirkulasi perpustakaan.

6
Petugas

Mengembalikan bahan pustaka dan KTM kepada pemustaka serta memberikan informasi terkait batas waktu peminjaman sesuai prosedur yang berlaku.

1
Pemustaka

Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.

2
Pemustaka

Datang ke meja Layanan Sirkulasi dengan membawa bahan pustaka yang akan dikembalikan beserta KTM.

3
Petugas

Menerima buku yang dikembalikan dan melakukan verifikasi pengembalian, termasuk pengecekan keterlambatan.

Jika terdapat keterlambatan, pemustaka wajib membayar administrasi denda sesuai prosedur yang berlaku sebelum proses pengembalian diselesaikan.
4
Petugas

Mengembalikan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada pemustaka setelah proses pengembalian selesai.

1
Pemustaka

Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.

2
Pemustaka

Datang ke meja Layanan Sirkulasi dengan membawa bahan pustaka yang akan diperpanjang beserta KTM.

3
Petugas

Menerima buku dan melakukan verifikasi perpanjangan, termasuk pengecekan keterlambatan.

Jika terdapat keterlambatan, pemustaka wajib melunasi denda terlebih dahulu sebelum perpanjangan dapat diproses.
4
Petugas

Melakukan penginputan data perpanjangan bahan pustaka ke dalam database sirkulasi.

5
Petugas

Mengembalikan bahan pustaka dan KTM kepada pemustaka serta memberikan informasi terkait batas waktu perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

Informasi Penting

Syarat Peminjaman
  • Membawa KTM atau Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku
  • Registrasi absensi pengunjung setiap kali datang
  • Koleksi hanya dapat dipinjam oleh civitas akademika UNSUDA
Ketentuan Denda
  • Denda dikenakan jika bahan pustaka dikembalikan melewati batas waktu
  • Denda harus dilunasi sebelum perpanjangan diproses
  • Besaran denda sesuai prosedur yang berlaku di perpustakaan
Larangan & Sanksi
  • Dilarang membawa koleksi keluar tanpa melalui prosedur peminjaman
  • Dilarang merusak, mencoret, atau menggunting halaman koleksi
  • Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi sesuai ketentuan perpustakaan
Jam Layanan Sirkulasi
Rabu 10.00 – 16.00 WIB Buka
Ahad - Senin 10.00 – 14.00 WIB Buka
Selasa Tutup
Rabu 10.00 – 16.00 WIB Buka
Kamis 10.00 – 14.00 WIB Buka
Jumat Tutup
Ada Pertanyaan?
Hubungi petugas perpustakaan kami melalui WhatsApp untuk informasi lebih lanjut seputar layanan sirkulasi.
Hubungi Petugas via WhatsApp