Layanan Sirkulasi
Layanan peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka bagi Civitas Akademika Universitas Sunan Drajat dengan sistem terbuka (Open Access).
Tata Cara Layanan
Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.
Menuju komputer OPAC untuk menelusuri koleksi yang akan dipinjam. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang, penerbit, atau subjek buku.
Menuju rak koleksi untuk mengambil bahan pustaka dengan memperhatikan kode label / call number yang tertera di punggung buku sesuai hasil penelusuran OPAC.
Menuju meja Petugas Sirkulasi dan menyerahkan bahan pustaka beserta KTM untuk dilakukan pendataan peminjaman.
Melakukan penginputan data peminjaman bahan pustaka ke dalam database sirkulasi perpustakaan.
Mengembalikan bahan pustaka dan KTM kepada pemustaka serta memberikan informasi terkait batas waktu peminjaman sesuai prosedur yang berlaku.
Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.
Datang ke meja Layanan Sirkulasi dengan membawa bahan pustaka yang akan dikembalikan beserta KTM.
Menerima buku yang dikembalikan dan melakukan verifikasi pengembalian, termasuk pengecekan keterlambatan.
Mengembalikan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada pemustaka setelah proses pengembalian selesai.
Melakukan registrasi pengunjung sebagai absensi masuk dengan wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan.
Datang ke meja Layanan Sirkulasi dengan membawa bahan pustaka yang akan diperpanjang beserta KTM.
Menerima buku dan melakukan verifikasi perpanjangan, termasuk pengecekan keterlambatan.
Melakukan penginputan data perpanjangan bahan pustaka ke dalam database sirkulasi.
Mengembalikan bahan pustaka dan KTM kepada pemustaka serta memberikan informasi terkait batas waktu perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.
Informasi Penting
- Membawa KTM atau Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku
- Registrasi absensi pengunjung setiap kali datang
- Koleksi hanya dapat dipinjam oleh civitas akademika UNSUDA
- Denda dikenakan jika bahan pustaka dikembalikan melewati batas waktu
- Denda harus dilunasi sebelum perpanjangan diproses
- Besaran denda sesuai prosedur yang berlaku di perpustakaan
- Dilarang membawa koleksi keluar tanpa melalui prosedur peminjaman
- Dilarang merusak, mencoret, atau menggunting halaman koleksi
- Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi sesuai ketentuan perpustakaan
| Rabu | 10.00 – 16.00 WIB Buka |
| Ahad - Senin | 10.00 – 14.00 WIB Buka |
| Selasa | Tutup |
| Rabu | 10.00 – 16.00 WIB Buka |
| Kamis | 10.00 – 14.00 WIB Buka |
| Jumat | Tutup |
